Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H. seorang dosen Fakultas Hukum di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah). Ia meraih gelar Doktor di Universiti Kebangsaan Malaysia. Ia banyak terlibat dalam penelitian, khususnya isu masyarakat pesisir dan hukum adat di Aceh. Dalam Lima tahun terakhir, ia telah menerbitkan beberapa buku bertemakan hukum adat, salah satu buku terbarunya adalah Hukum Adat; Perkembangan dan Pembaruannya di Indonesia. Ia juga sering dilibatkan menjadi pembicara di seminar atau Workshop bertemakan hukum adat. Saat ini ia pendiri Geuthee Institute.

 

Teuku Multazam, ST, M.T, ia meraih gelar master di Intitute Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Ia konsen meneliti bidang sistem tenaga dan energi terbarukan. Dan beberapa artikelnya dimuat di jurnal ilmiah terindeks scopus dengan judul penelitian Wind farm site selection base on fuzzy analytic hierarchy process method; Case study area Nganjuk dan Short-term Wind Speed Prediction Base on Backpropagation Levenberg – Marquardt Algorithm; Case Study Area Nganjuk. Ia terlibat menjadi peserta di training-training inovasi energi terbarukan.


Dr. Sulaiman, S.H, M.H, doktor ilmu hukum lulusan Universitas Diponogoro, Semarang. Ia pengajar di Fakultas Hukum di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah). Ia telah banyak menerbitkan artikel-artikel ilmiah bertema hukum di jurnal berskala nasional dan regional. Dalam lima tahun terkahir telah menerbitkan tujuh judul buku, yang terbaru di terbitkan oleh Calpulis, Yogyakarta dengan judul Rekonstruksi Hukum Kebencanaan Berbasis Kearifan Lokal di Indonesia.