Oleh: Teuku Muttaqin Mansur
Mesjid Qishas terletak di Balad Jeddah Arab Saudi, berhadapan langsung dengan Departemen Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi. Lokasinya tepat di antara Jalan Bagdadiyah, Jalan Syeikh Al Juffali dan Jalan Madinah. Mesjid ini merupakan salah satu mesjid yang dijadikan sebagai lokasi eksekusi pancung bagi pelaku yang dijerat dengan Uqubat Qishas.
Qishas adalah istilah dalam hukum Islam yang berarti pembalasan (memberi hukuman yang setimpal), mirip dengan pepatah “hutang nyawa di bayar nyawa”. Dalam kasus pembunuhan, hukum qisas memberikan hak kepada keluarga korban untuk meminta hukuman mati kepada pembunuh.
Ketika saya mengunjungi Mesjid ini pada 28 Februari 2019 tidak tampak seperti tempat pelaksanaan Qisas yang terlihat “seram”. Anak-anak usia remaja sedang melakukan latihan bola kaki kala itu di halaman Mesjid, sementara jamaah shalat ashar juga baru saja selesai melakasanakan shalat berjamaah.
Di dalam Mesjid, karpet-karpet tebal terbentang rapi. Di rak-rak kecil di depan dan dekat tiang mesjid berjejer al-Quran. Suasana sejuk juga sangat terasa sehingga menambah kekhusukan jamaah yang akan melaksanakan shalat.
Mesjid Qishas penentu eksekusi mati kepada pelaku yang terbukti melakukan jarimah Qishas berdiri kokoh, siap kapan saja “mengeksusi” penjenayah di Arab Saudi.
Salah satunya adalah Arab Saudi. Di Arab Saudi bahkan ada satu tempat khusus yang memang disediakan untuk pelaksanaan qisas atau eksekusi mati dengan caraMeski secara umum tak menyeramkan, ada satu sudut masjid yang menjadi lokasi eksekusi mati atau hukuman pancung .
Mantap